Gercep ! Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi
- IPred

- May 5
- 1 min read

INFOPRO, Probolinggo - Aksi penyelundupan satwa dilindungi lagi-lagi ketangkep, guys ! Kali ini, tim dari Polres Probolinggo Kota berhasil gagalin pengiriman puluhan satwa eksotis dari Maluku ke Probolinggo.
Seorang pria berinisial YP (22), yang ternyata anak buah kapal (ABK), langsung diamankan petugas setelah tertangkap melakukan dugaan penyelundupan.
Jadi ceritanya, kasus ini kebongkar gara-gara laporan warga yang curiga sama aktivitas pengiriman mencurigakan lewat jalur laut.
Nggak pake lama, polisi langsung gercep nyelidiki laporan warga tersebut dan BOOM ! Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, total ada sekita 38 ekor satwa dilindungi yang dibawa pelaku.
Jenisnya nggak kaleng-kaleng, mulai dari Cenderawasih Raja, Nuri Bayan Merah, Perkici Pelangi, sampai Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Tanimbar, dan Pelandu Nugini.
Yang bikin geleng-geleng, satwa-satwa ini disembunyiin di dalam karung, kardus, dan keranjang plastik di ruang tertutup kapal biar nggak ketahuan petugas.
“Modusnya buat ngelabui petugas, tapi tetap ketahuan juga,” tegas Kapolres, Senin (04/05/2026).
FYI nih, penyelundupan satwa dilindungi itu bukan cuma ilegal, tapi juga bahaya banget buat kelestarian ekosistem.
Atas perbuatannya, pelaku harus siap menghadapi hukum berat ancaman penjara 3 sampai 15 tahun + denda hingga Rp 5 miliar.
Polres Probolinggo Kota juga bilang bakal makin ngegas pengawasan, terutama di jalur distribusi rawan perdagangan ilegal kayak gini.
Jadi reminder buat kita semua guys, jaga alam, jangan malah ngerusaknya ! (IP).




Comments