top of page

Curanmor di Probolinggo Akhirnya Terungkap ! 5 Pelaku Dibekuk Termasuk Begal

  • Writer: IPred
    IPred
  • Apr 26
  • 2 min read
Kapolres Probolinggo (Tengah) saat Menunjukkan Barang Bukti Tindak Kriminal Curanmor
Kapolres Probolinggo (Tengah) saat Menunjukkan Barang Bukti Tindak Kriminal Curanmor

INFOPRO, Probolinggo - Warga Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa sedikit lega. Rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat bikin resah, kini berhasil diungkap polisi.

‎Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan sedikitnya lima orang pelaku. Nggak cuma curanmor biasa, salah satu di antaranya juga diduga sering beraksi sebagai begal di beberapa titik.

‎Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, bilang kalau pengungkapan ini hasil dari pengembangan laporan warga yang makin sering kehilangan motor.

‎“Total ada lima tersangka yang kami amankan dari beberapa kasus. Mereka beraksi di lokasi berbeda dengan modus yang bervariasi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Modus Beragam, Aksi Nekat !

‎Salah satu kejadian terjadi di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. Pelaku dengan santainya ngambil motor yang diparkir di samping rumah saat malam hari - pas korban lagi tidur pulas auto raib !

‎Nggak berhenti di situ, polisi yang lagi patroli juga sempat curiga sama dua orang yang ngebut di jalan. Setelah dikejar, keduanya berhasil dihentikan meski sempat berusaha kabur.

‎“Dilakukan pengejaran dan penghadangan. Karena mencoba melarikan diri, anggota melakukan tindakan tegas terukur sampai akhirnya pelaku bisa diamankan,” jelas Latif.

‎Dari tangan pelaku, polisi nemuin “starter pack” curanmor : kunci T, gunting pemotong baja, plus senjata tajam kayak celurit dan pisau. Ngeri !


‎Kasus lain juga terjadi di Kecamatan Krucil. Dua pelaku nekat masuk rumah warga dini hari dengan cara manjat dan masuk lewat jendela. Hasilnya ? Dua motor langsung digondol.

‎Menurut polisi, para pelaku ini bukan pemain baru. Dari hasil pemeriksaan, mereka udah beraksi di beberapa TKP lain juga.

‎Ada yang Menyerahkan Diri

‎Satu pelaku lainnya justru datang menyerahkan diri. Dia diketahui mencuri motor yang ditinggal di pinggir jalan. Parahnya, kunci masih nyantol ! Nggak cuma motor, barang berharga korban juga ikut dibawa.

‎Motif Ekonomi, Tapi Tetap Diproses

‎Kapolres menegaskan, mayoritas pelaku berdalih karena faktor ekonomi. Tapi tetap aja, aksi mereka melanggar hukum dan merugikan orang lain.

‎“Alasan ekonomi sering jadi dalih, tapi perbuatannya tetap melanggar hukum,” tegasnya.

‎Sekarang, kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Probolinggo dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan di KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Warga Diminta Lebih Waspada !

‎Polisi juga ngingetin warga buat lebih hati-hati:

‎- Jangan parkir sembarangan

‎- Pastikan kendaraan dikunci aman

‎- Gunakan pengaman tambahan kalau perlu

‎- Biar kejadian serupa nggak terulang lagi

Stay safe ya, jangan kasih celah buat pelaku kejahatan ! (IP)


Comments


bottom of page